Kutai Barat.Beritakubarcom. Polres Kutai Barat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 pada Selasa, 31 Desember 2024, pukul 12.00 WITA di Mako Polres Kutai Barat. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Abdullah, S.H., M.H., serta dihadiri oleh jajaran Kasat, Kasi Humas, dan awak media lokal maupun regional.
Dalam pemaparannya, Kapolres memberikan gambaran komprehensif mengenai kinerja Polres Kutai Barat selama tahun 2024. Pada bidang kriminalitas, sebanyak 189 kasus telah ditangani, dengan 114 kasus berhasil diselesaikan, sementara 75 lainnya masih dalam proses. Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat penyelesaian kasus demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
Di sektor pemberantasan narkotika, Polres Kutai Barat melalui Sat Resnarkoba mencatat hasil gemilang dengan mengungkap 62 kasus dan menahan 78 tersangka. Dari jumlah tersebut, 46 kasus ditangani langsung oleh Polres dengan 58 tersangka, sementara Polsek jajaran menyelesaikan 16 kasus dengan 20 tersangka. Kapolres memberikan apresiasi atas dedikasi personelnya dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Pada bidang lalu lintas, tercatat 58 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun. Dari jumlah tersebut, 48 kasus telah dituntaskan, sementara 10 kasus masih dalam tahap penyelesaian. Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Konferensi pers yang berlangsung hingga pukul 12.35 WITA ini berjalan lancar dan penuh semangat. Kapolres menutup kegiatan dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Kutai Barat atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung kinerja kepolisian sepanjang tahun.
"Pencapaian ini adalah hasil kerja keras bersama. Kami berharap di tahun 2025, Polres Kutai Barat dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tutup Kapolres.