Keberhasilan Pembangunan Kutai Barat Merupakan Sinergisitas DPRD, Pemkab dan Masyarakat
Sendawar, Beritakubar.com –
Usai dilantik menjadi Ketua DPRD Kutai Barat Periode 2024-2029, Ridwai
menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan Kutai Barat tidak lepas dari
kerjasama dan sinergisitas semua pemangku kepentingan di Kabupaten Kutai Barat.
Hal itu ia sampaikan pada rapat
Paripurna Istimewa I Masa sidang III Tahun 2024 DPRD Kubar, diruang sidang
utama, gedung DPRD Kutai Barat, Selasa (22/10/2024).
“Untuk itu, Pemkab Kubar
bersama DPRD Kubar dan masyarakat harus memiliki satu visi dalam membangun
Kubar ini,”ujar Ridwai.
Memperhatikan hal tersebut, lanjutnya,
maka setiap program pembangunan daerah yang berorientasi pada otonomi daerah,
harus dilaksanakan dalam nuansa dialogis, keterbukaan dan kebersamaan. Dengan
kondisi demikian, diharapkan pemikiran yang semakin dinamis pemikiran dan
aspirasi berkembang akan selalu mendapat tempat, asal saja aspirasi tersebut
dilakukan secara konstitusional.
“Sehingga timbul rasa
kepedulian dan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan didaerah yang semakin
tinggi dapat dirasakan seluruh masyarakat,” terangnya.
Ridwai menyampaikan bahwa dalam
pelaksanaan pembangunan daerah DPRD sebagai alat kontrol sosial terhadap
kebijakan-kebijakan, baik di bidang pemerintahan maupun di bidang pembangunan
yang dilaksanakan pihak eksekutif, diperlukan adanya saling pengertian dan
kerjasama yang harmonis.
“Terlebih tugas serta wewenang
legislatif dan eksekutif adalah mitra yang setara tidak saling membawahi.
Yaitu, sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah. Begitu juga, eksekutif
merupakan badan yang bertanggungjawab langsung pada implementasi dan formulasi
kebijakan, sedangkan legislatif adalah badan yang mempunyai fungsi pembentukan
perda anggaran dan pengawasan,” jelasnya.
Masih banyak pekerjaan rumah
(PR) yang harus dituntaskan, tambahnya, Tetapi hal tersebut, bukanlah mendasar
dan menghalangi tekad bersama memajukan dan mensukseskan pembangunan serta
mensejahterakan masyarakat di Kubar.
“Kita harus tetap berupaya
memberikan motivasi dalam mengembangkan dan menumbuhkan kesadaran hak.
Kewajiban kepedulian menjaga, memelihara dan berperan aktif terlaksananya
pembangunan serta tetap menjaga stabilitas politik dan keamanan,” ujarnya.
Selaku lembaga legislatif dalam
membawa aspirasi masyarakat yang diwakilinya, tidak jarang terdapat perbedaan
baik antara dewan dan pemerintah daerah maupun internal dewan sendiri.
“Beda pendapat adalah wajar. Karena hal tersebut, hendaklah berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan gotong royong serta penyelesaian akhirnya, dilandasi dengan musyawarah yang mengandung pengertian sebagai perwujudan persatuan idiologi, politik, sosial, budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan,” tandasnya. (Adv/Diskominfo-Kubar)