terkini

Usai Dilantik Jadi Ketua DPRD, Ridwai: Keberhasilan Pembangunan Kubar Tidak Lepas Dari Sinergisitas

Redaksi
Selasa, 22 Oktober 2024, 7:30:00 PM WIB Last Updated 2024-11-16T17:25:12Z

Ridwai sebagai Ketua DPRD Kubar (tengah) didampingi Agustinus sebagai Wakil Ketua I (kiri) dan Sepe M sebagai Wakil Ketua II DPRD Kubar. Ketiganya sedang diambil sumpah dan janji oleh Ketua PN Kubar Henu Sistha Aditya. 


Keberhasilan Pembangunan Kutai Barat Merupakan Sinergisitas DPRD, Pemkab dan Masyarakat

Sendawar, Beritakubar.com – Usai dilantik menjadi Ketua DPRD Kutai Barat Periode 2024-2029, Ridwai menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan Kutai Barat tidak lepas dari kerjasama dan sinergisitas semua pemangku kepentingan di Kabupaten Kutai Barat.


Hal itu ia sampaikan pada rapat Paripurna Istimewa I Masa sidang III Tahun 2024 DPRD Kubar, diruang sidang utama, gedung DPRD Kutai Barat, Selasa (22/10/2024).


“Untuk itu, Pemkab Kubar bersama DPRD Kubar dan masyarakat harus memiliki satu visi dalam membangun Kubar ini,”ujar Ridwai.


Memperhatikan hal tersebut, lanjutnya, maka setiap program pembangunan daerah yang berorientasi pada otonomi daerah, harus dilaksanakan dalam nuansa dialogis, keterbukaan dan kebersamaan. Dengan kondisi demikian, diharapkan pemikiran yang semakin dinamis pemikiran dan aspirasi berkembang akan selalu mendapat tempat, asal saja aspirasi tersebut dilakukan secara konstitusional.


“Sehingga timbul rasa kepedulian dan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan didaerah yang semakin tinggi dapat dirasakan seluruh masyarakat,” terangnya.


Ridwai menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan daerah DPRD sebagai alat kontrol sosial terhadap kebijakan-kebijakan, baik di bidang pemerintahan maupun di bidang pembangunan yang dilaksanakan pihak eksekutif, diperlukan adanya saling pengertian dan kerjasama yang harmonis.


“Terlebih tugas serta wewenang legislatif dan eksekutif adalah mitra yang setara tidak saling membawahi. Yaitu, sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah. Begitu juga, eksekutif merupakan badan yang bertanggungjawab langsung pada implementasi dan formulasi kebijakan, sedangkan legislatif adalah badan yang mempunyai fungsi pembentukan perda anggaran dan pengawasan,” jelasnya.


Masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan, tambahnya, Tetapi hal tersebut, bukanlah mendasar dan menghalangi tekad bersama memajukan dan mensukseskan pembangunan serta mensejahterakan masyarakat di Kubar.


“Kita harus tetap berupaya memberikan motivasi dalam mengembangkan dan menumbuhkan kesadaran hak. Kewajiban kepedulian menjaga, memelihara dan berperan aktif terlaksananya pembangunan serta tetap menjaga stabilitas politik dan keamanan,” ujarnya.


Selaku lembaga legislatif dalam membawa aspirasi masyarakat yang diwakilinya, tidak jarang terdapat perbedaan baik antara dewan dan pemerintah daerah maupun internal dewan sendiri.


“Beda pendapat adalah wajar. Karena hal tersebut, hendaklah berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan gotong royong serta penyelesaian akhirnya, dilandasi dengan musyawarah yang mengandung pengertian sebagai perwujudan persatuan idiologi, politik, sosial, budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan,” tandasnya.  (Adv/Diskominfo-Kubar)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Usai Dilantik Jadi Ketua DPRD, Ridwai: Keberhasilan Pembangunan Kubar Tidak Lepas Dari Sinergisitas

Terkini

Topik Populer