Sekretaris Kabupaten Ayonius menyerahkan dan menandatangani Nota Pengantar Rapaerda RAPBD Tahun Anggaran 2025 Bersama DPRD. |
Kutai Barat, Beritakubar.com – Kondisi ekonomi global yang masih terus dibayangi oleh potensi perang dagang antar negara yang berimbas pada perekonomian nasional, termasuk Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar menyerahkan Nota Pengantar Rapaerda RAPBD Tahun Anggaran 2025, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Rapat Paripurna IX Masa Sidang III Tahun 2024. Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kubar Ridwai SH di ruang sidang Utama kantor Dewan, Kamis (17/10/2024.
Sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubar Tahun 2025. Peningkatan dan Pemerataan Kualitas Sumber Daya Manusia, Infrastruktur dan Nilai Tambah Produk Ekonomi Lokal dalam rangka Mewujudkan Kutai Barat yang Adil, Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan.
Dalam sambutan Bupati FX Yapan, yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Ayonius menyampaikan secara garis besar ada 4 (empat) Program Prioritas Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Pertama Peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing, terwujudnya transformasi sumber daya manusia lokal yang kompeten, adaptif dan inovatif,” ucap Ayonius.
“Kedua Peningkatan kualitas konektivitas wilayah untuk menunjang proses transfer pengetahuan dan adopsi inovasi dan menghubungkan antara sumber daya lokal,” ujarnya.
“Ketiga peningkatan daya saing dan perluasan daerah ekspor sektor unggulan dan potensial,” tambahnya.
“Dan ke-empat Peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan melalui kemudahan masyarakat dalam mengakses dan mengelola sumber daya lokal di wilayah,” beber Sekda.
Ia juga menggaris bawahi kondisi perekonomian dan keuangan daerah menjadi perhatian utama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Ini karena dinamika atas pertumbuhan dan perkembangan ekonomi serta keuangan daerah mempengaruhi secara langsung serta tidak langsung terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kubar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Secara khusus Bupati menjelaskan, RAPBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, telah melalui proses pendahuluan yakni Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, yang telah diintegrasikan dengan hasil Musrenbang tingkat kampung dan tingkat kecamatan,” tegas Ayonius.
“Ditambah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kutai Barat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” terangnya.
Evaluasi terhadap kondisi Penerimaan Pendapatan dan Belanja selama kurun waktu Januari sampai akhir Agustus 2024 yang berimplikasi dalam rangkaian analisis dan penyusunan RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Prognosis Penerimaan Daerah sampai dengan akhir bulan Juni 2024 dan Perubahan Pembiayaan Daerah.
“Kondisi perekonomian daerah tahun 2025 tidak lepas dari faktor-faktor yang berasal dari dalam daerah sendiri maupun faktor eksternal yang berasal dari perkembangan ekonomi makro pada tingkat provinsi maupun nasional,” pungkas Sekda Kubar.(Adv/Diskominfo-Kubar)