Peninjauan Lokasi Pembangunan Masjid, Sofiatul Amin
Sendawar, Beritakubar.com - Pada hari Senin, 21 Oktober 2024, pejabat sementara (plt) camat Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Edna, mengawasi dan meninjau lokasi pembangunan Masjid Besar Sofiatul Amin yang terletak di Blintut RT 16, Kelurahan Barong Tongkok. Tindakan ini dilakukan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), sebagai upaya memastikan bahwa proyek ini sesuai dengan peraturan dan harapan masyarakat setempat.
Krispina Bakung, Kasi Pelayanan Umum,
menjelaskan bahwa persyaratan pembangunan masjid ditangani oleh kecamatan dan
kelurahan. Proyek ini harus memenuhi dua kriteria yang berdasarkan SK Menteri:
enam puluh persen syarat dukungan harus disahkan oleh lurah, sedangkan empat
puluh persen lainnya harus diakui oleh pejabat pemangku wilayah. Hal ini
menunjukkan keterlibatan penting dari berbagai pihak dalam menjamin kelancaran
pembangunan.
Setelah proses verifikasi berkas dilakukan,
mengungkapkan bahwa dukungan untuk pembangunan masjid tidak hanya berasal dari
warga Kelurahan Barong Tongkok saja, tetapi juga melibatkan masyarakat dari
Ngenyan dan Simpang Raya. Krispina Bakung menegaskan pentingnya melibatkan
semua elemen masyarakat dalam pembangunan sarana ibadah ini, sehingga setiap
suara dan kebutuhan warga dapat diakomodasi
“Setelah kita verifikasi berkas,
ternyata bukan hanya warga Kelurahan Barong Tongkok, melainkan ada warga
Ngenyan dan juga warga Simpang Raya,”ujar Krispina Bakung.
Krispina Bakung menjelaskan bahwa dalam daftar
dukungan terdapat satu kampung dan dua kelurahan, sehingga pihak kecamatan yang
berperan dalam pengesahan proyek pembangunan. Hal ini penting untuk menjaga
kelancaran dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Menurut Krispina Bakung, saat pembangunan
masjid dimulai, hal pertama yang harus diperhatikan adalah jarak antara bangunan
masjid dan jalanan. Untuk pedesaan, jarak minimal yang harus dipenuhi adalah
lima meter dari jalan, sedangkan untuk kabupaten tujuh meter dan untuk provinsi
sepuluh meter. Ini bertujuan untuk menghindari masalah lalu lintas dan
memastikan aksesibilitas yang baik.
Bakung juga menekankan pentingnya menyiapkan
lahan parkir yang memadai. Dengan pertumbuhan jumlah jemaah di masjid,
ketersediaan parkir yang cukup akan mengurangi kepadatan di sekitar area masjid
serta memudahkan jemaah. Pernyataan tersebut menjadi pengingat bagi panitia
pembangunan untuk tidak mengabaikan aspek-aspek penting ini, sehingga
pembangunan masjid bisa berjalan dengan baik.
“Saya ingatkan lagi lahan
parkirnya harus tersedia,” ungkapnya.
Ketua FKUB Kubar, Pdt. Yunus Heri Garong,
baru-baru ini mengungkapkan langkah signifikan terkait pembangunan yang akan
dilakukan. Setelah melakukan pengecekan ke lapangan, ia menegaskan bahwa semua
persyaratan sudah lengkap dan memenuhi standar yang ditentukan.
“Pada
hari ini juga, kami dari FKUB langsung menyerahkan surat rekomendasi ini kepada
pengurus atau panitia pembangunan,” kata Pdt. Yunus Heri Garong pada Senin, 21
Oktober 2024. Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen FKUB untuk
mendukung proses pembangunan dengan cara yang tertib dan terencana.
Dalam keterangannya, Pdt. Yunus Heri Garong
menyampaikan harapan agar pembangunan ini berjalan dengan lancar. Ia juga
menegaskan bahwa FKUB siap untuk memfasilitasi setiap proses yang diperlukan.
“Apabila ada hal-hal yang dipandang perlu dalam proses ini, FKUB siap untuk
membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi,” imbuhnya.
“Kami berharap sarana ibadah ini cepat
selesai,” katanya.
Pdt. Yunus Heri Garong, selaku ketua FKUB
Kutai Barat, menekankan pentingnya mengikuti aturan yang berlaku dalam proses
pembangunan Masjid Sofiatul Amin. Ia menyatakan bahwa seluruh pihak, termasuk
panitia dan sponsor, harus selalu berkoordinasi dan berkomunikasi selama proses
pembangunan. "Kesalahan sekecil dan sebesar apapun pasti bisa
diminimalisir asal kita saling komunikasi," ungkapnya. Ini menunjukkan
bahwa komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menyukseskan pembangunan masjid
ini.
Ketua panitia pembangunan Masjid Sofiatul
Amin, M. Teddy Rakhmat H, menyiapkan semua aspek untuk memastikan kelancaran
pembangunan. Ia menjelaskan bahwa gagasan awal berdirinya masjid ini datang
dari H. Said Amin, yang merupakan Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur. Said
Amin menjelaskan bahwa perjalanan karirnya dimulai dari Kutai Barat, dan saat
ini ingin memberikan kontribusi bagi daerah ini sebagai bentuk penghargaan atas
sejarahnya.
“saat ini beliau hanya pingin berbuat untuk
Kutai Barat biar nilainya tidak seberapa,” ujarnya.
Teddy Rakhmat, sebagai bawahan dari Ketua Said
Amin, telah mengatur perencanaan dan pengurusan Masjid Sofiatul Amin sejak
Februari 2024. Kini, sembilan bulan setelahnya, masjid ini siap untuk
pengecekan lokasi oleh tim dari FKUB.
Diungkapkan Teddy, selama sembilan bulan ini,
timnya menghadapi berbagai kendala dalam proses pembangunan. Ia menyatakan
bahwa kendala tersebut adalah hal yang biasa dalam setiap proyek. Menurutnya,
apapun pekerjaan yang dilakukan pasti memiliki risiko, dan perjuangan serta
pengorbanan diperlukan untuk mencapai kesuksesan.
Teddy mengucapkan terima kasih kepada Ketua
FKUB dan tim yang telah bersedia meninjau lokasi sambil menyerahkan rekomendasi
pembangunan Masjid Sofiatul Amin. Ia juga menghargai dukungan dari warga
Blintut RT. 16, Lurah Barong Tongkok, dan Camat Barong Tongkok atas dukungan
mereka dalam proses pembangunan ini. Kerjasama dan dukungan ini sangat penting
untuk mewujudkan harapan masyarakat akan masjid yang menjadi pusat ibadah.
“Saya pribadi dan juga atas nama H. Said Amin
mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung
pembangunan Masjid Sofiatul Amin,”ucapnya.
Ia berharap, semoga dengan berdirinya Masjid
Sofiatul Amin di Kubar, bisa menjadi sarana ibadah bagi kaum muslimin dan
muslimat, serta sebagai simbol kerukunan antar umat beragama di Kutai Barat.
“Kita ketahui bersama Kutai Barat terdiri dari berbagai suku dan agama akan tetapi tetap guyup dan rukun,”tandasnya. (adv/diskominfo/kbr)