terkini

Camat Barong Tongkok Tinjau Lokasi Bangunan Masjid Sofiatul Amin di Belintut

Redaksi
Senin, 21 Oktober 2024, 8:29:00 PM WIB Last Updated 2024-11-21T12:34:34Z

Peninjauan Lokasi Pembangunan Masjid, Sofiatul Amin

Sendawar, Beritakubar.com - Pada hari Senin, 21 Oktober 2024, pejabat sementara (plt) camat Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Edna, mengawasi dan meninjau lokasi pembangunan Masjid Besar Sofiatul Amin yang terletak di Blintut RT 16, Kelurahan Barong Tongkok. Tindakan ini dilakukan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), sebagai upaya memastikan bahwa proyek ini sesuai dengan peraturan dan harapan masyarakat setempat.

Krispina Bakung, Kasi Pelayanan Umum, menjelaskan bahwa persyaratan pembangunan masjid ditangani oleh kecamatan dan kelurahan. Proyek ini harus memenuhi dua kriteria yang berdasarkan SK Menteri: enam puluh persen syarat dukungan harus disahkan oleh lurah, sedangkan empat puluh persen lainnya harus diakui oleh pejabat pemangku wilayah. Hal ini menunjukkan keterlibatan penting dari berbagai pihak dalam menjamin kelancaran pembangunan.

Setelah proses verifikasi berkas dilakukan, mengungkapkan bahwa dukungan untuk pembangunan masjid tidak hanya berasal dari warga Kelurahan Barong Tongkok saja, tetapi juga melibatkan masyarakat dari Ngenyan dan Simpang Raya. Krispina Bakung menegaskan pentingnya melibatkan semua elemen masyarakat dalam pembangunan sarana ibadah ini, sehingga setiap suara dan kebutuhan warga dapat diakomodasi

“Setelah kita verifikasi berkas, ternyata bukan hanya warga Kelurahan Barong Tongkok, melainkan ada warga Ngenyan dan juga warga Simpang Raya,”ujar Krispina Bakung.

Krispina Bakung menjelaskan bahwa dalam daftar dukungan terdapat satu kampung dan dua kelurahan, sehingga pihak kecamatan yang berperan dalam pengesahan proyek pembangunan. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Menurut Krispina Bakung, saat pembangunan masjid dimulai, hal pertama yang harus diperhatikan adalah jarak antara bangunan masjid dan jalanan. Untuk pedesaan, jarak minimal yang harus dipenuhi adalah lima meter dari jalan, sedangkan untuk kabupaten tujuh meter dan untuk provinsi sepuluh meter. Ini bertujuan untuk menghindari masalah lalu lintas dan memastikan aksesibilitas yang baik.

Bakung juga menekankan pentingnya menyiapkan lahan parkir yang memadai. Dengan pertumbuhan jumlah jemaah di masjid, ketersediaan parkir yang cukup akan mengurangi kepadatan di sekitar area masjid serta memudahkan jemaah. Pernyataan tersebut menjadi pengingat bagi panitia pembangunan untuk tidak mengabaikan aspek-aspek penting ini, sehingga pembangunan masjid bisa berjalan dengan baik.

“Saya ingatkan lagi lahan parkirnya harus tersedia,” ungkapnya.

Ketua FKUB Kubar, Pdt. Yunus Heri Garong, baru-baru ini mengungkapkan langkah signifikan terkait pembangunan yang akan dilakukan. Setelah melakukan pengecekan ke lapangan, ia menegaskan bahwa semua persyaratan sudah lengkap dan memenuhi standar yang ditentukan.

 “Pada hari ini juga, kami dari FKUB langsung menyerahkan surat rekomendasi ini kepada pengurus atau panitia pembangunan,” kata Pdt. Yunus Heri Garong pada Senin, 21 Oktober 2024. Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen FKUB untuk mendukung proses pembangunan dengan cara yang tertib dan terencana.

Dalam keterangannya, Pdt. Yunus Heri Garong menyampaikan harapan agar pembangunan ini berjalan dengan lancar. Ia juga menegaskan bahwa FKUB siap untuk memfasilitasi setiap proses yang diperlukan. “Apabila ada hal-hal yang dipandang perlu dalam proses ini, FKUB siap untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi,” imbuhnya.

“Kami berharap sarana ibadah ini cepat selesai,” katanya.

Pdt. Yunus Heri Garong, selaku ketua FKUB Kutai Barat, menekankan pentingnya mengikuti aturan yang berlaku dalam proses pembangunan Masjid Sofiatul Amin. Ia menyatakan bahwa seluruh pihak, termasuk panitia dan sponsor, harus selalu berkoordinasi dan berkomunikasi selama proses pembangunan. "Kesalahan sekecil dan sebesar apapun pasti bisa diminimalisir asal kita saling komunikasi," ungkapnya. Ini menunjukkan bahwa komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menyukseskan pembangunan masjid ini.

Ketua panitia pembangunan Masjid Sofiatul Amin, M. Teddy Rakhmat H, menyiapkan semua aspek untuk memastikan kelancaran pembangunan. Ia menjelaskan bahwa gagasan awal berdirinya masjid ini datang dari H. Said Amin, yang merupakan Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur. Said Amin menjelaskan bahwa perjalanan karirnya dimulai dari Kutai Barat, dan saat ini ingin memberikan kontribusi bagi daerah ini sebagai bentuk penghargaan atas sejarahnya.

 “saat ini beliau hanya pingin berbuat untuk Kutai Barat biar nilainya tidak seberapa,” ujarnya.

Teddy Rakhmat, sebagai bawahan dari Ketua Said Amin, telah mengatur perencanaan dan pengurusan Masjid Sofiatul Amin sejak Februari 2024. Kini, sembilan bulan setelahnya, masjid ini siap untuk pengecekan lokasi oleh tim dari FKUB.

Diungkapkan Teddy, selama sembilan bulan ini, timnya menghadapi berbagai kendala dalam proses pembangunan. Ia menyatakan bahwa kendala tersebut adalah hal yang biasa dalam setiap proyek. Menurutnya, apapun pekerjaan yang dilakukan pasti memiliki risiko, dan perjuangan serta pengorbanan diperlukan untuk mencapai kesuksesan.

Teddy mengucapkan terima kasih kepada Ketua FKUB dan tim yang telah bersedia meninjau lokasi sambil menyerahkan rekomendasi pembangunan Masjid Sofiatul Amin. Ia juga menghargai dukungan dari warga Blintut RT. 16, Lurah Barong Tongkok, dan Camat Barong Tongkok atas dukungan mereka dalam proses pembangunan ini. Kerjasama dan dukungan ini sangat penting untuk mewujudkan harapan masyarakat akan masjid yang menjadi pusat ibadah.

“Saya pribadi dan juga atas nama H. Said Amin mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung  pembangunan Masjid Sofiatul Amin,”ucapnya.

 

Ia berharap, semoga dengan berdirinya Masjid Sofiatul Amin di Kubar, bisa menjadi sarana ibadah bagi kaum muslimin dan muslimat, serta sebagai simbol kerukunan antar umat beragama di Kutai Barat.

 

“Kita ketahui bersama Kutai Barat terdiri dari berbagai suku dan agama akan tetapi tetap guyup dan rukun,”tandasnya. (adv/diskominfo/kbr)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Camat Barong Tongkok Tinjau Lokasi Bangunan Masjid Sofiatul Amin di Belintut

Terkini

Topik Populer