Bupati FX.Yapan Bersama Wabup H.Edyanto Arkan saat kuker disambut Camat Bentian Besar Rudi Hartono,serta tarian selamat datang. |
Kutai Barat, Beritakubar.com - Bupati Kutai Barat (Kubar) telah mengukuhkan masa jabatan 47 anggota BPK se Kecamatan Bentian Besar, yang dilaksanakan di Lamin Dilang Puti, Kecamatan Bentian Besar.
FX Yapan mengingatkan Badan Pemusyawaratan Kampung (BPK) untuk membantu Petinggi dalam prioritas perencanaan dan pembangunan Kampung, Kamis (10/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut secara khusus Bupati menyampaikan kepada BPK yang baru saja dikukuhkan harus bisa memberikan motivasi dan inovasi kepada masyarakat kemana arah pembangunan kampung,
“BPK dan petinggi harus sinkron dalam membangun, karena dalam membangun kampung bukan kepentingan tepati kebutuhan,” ucap FX Yapan.
Menurutnya, BPK juga harus melakukan rapat evaluasi untuk melihat hasil dan program pembangunan prioritas di kampungnya.
“Sangatlah penting, BPK harus membantu petinggi dalam merencanakan apa saja program prioritas yang diusulkan Masyarakat,” pungkasnya.
Camat Bentian Besar Rudi Hartono mengharapkan BPK mampu menjalankan tugas dan fungsinya (Tupoksi) dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab, fungsi pengawasan harus berjalan dengan baik,
”Jalankan tugas pengawasan dengan baik, karena merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis” katanya.
Dikatakan, BPK memiliki fungsi sebagai wakil dari warga desa dalam menyuarakan kebutuhan dan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kampung.
“BPK juga berperan sebagai pengawas kebijakan dan program yang dijalankan oleh Pemerintah Kampung agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Rudi.
”Saya mengajak BPK untuk bisa menjadi wakil masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi untuk kebutuhan pembangunan di Kampung, kalau tidak kita siapa lagi yang akan memperjuangkan kampung kita,” tutupnya.(Adv/Diskominfo-Kubar).