terkini

Pemda Kubar: Kami Telah Memenuhi Mandatory Anggaran Pendidikan Sebesar 20 Persen

Redaksi
Senin, 28 Oktober 2024, 8:00:00 PM WIB Last Updated 2024-11-13T15:23:22Z

Asisten 2 Sekkab Kubar Rakhmat (kiri) menyerahkan Ketua DPRD Kubar Ridwai (kanan) didampingi Wakil Ketua DPRD II Sepe M (tengah) terkait Jawaban Pemerintah terhadap PUF tentang Raperda APBD 2025 secara simbolis, pada Rapat Paripurna DPRD Kubar, di Ruang Sidang Utama DPRD Kubar.


Sendawar, Beritakubar.com -Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memberikan apresiasi atas dukungan dan masukan tiga fraksi DPRD Kubar atas jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi (PUF) tentang Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2025.

 

Bupati Kubar FX Yapan mengatakan bahwa dirinya sependapat dengan Fraksi PDI-Perjuangan bahwa peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia (sdm) melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.

 

Bupati menyampaikan melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten 2 Sekkab Kubar, Rakhmat, pada Rapat Paripurna DPRD Kubar, di Ruang Sidang Utama DPRD Kubar, Senin (28/09/2024).

 

“Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah telah memenuhi mandatory anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang sebagian digunakan untuk program penyelanggaraan pendidikan dalam menunjang perbaikan dan penambahan ruang kelas, tenaga pendidik dan memberi insentif guru,” ujarnya.

 

“Untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pemerintah telah memperluas jangkuan pelayanan kesehatan masyarakat, baik untuk ketersediaan tenaga medis, bidan dan pembangunan Rumah Sakit tipe D, pembangunan puskesmas baru serta pemeliharaan puskesmas pembantu (Pustu),” lanjutnya.

 

Pemkab bersepakat, tambahnya, menggalakan pengembangan berbagai komoditas tanaman unggulan dan aktif dalam memberikan introduksi pelaksanaan panca usaha tani dan pembinaan pasca panen kepada para petani/kelompok tani serta pro aktif melakukan pembinaan kepada pelaku usaha produktif (UMKM), Badan Usaha Milik Kampung (BumKa) yang ada setiap kampung.

 

Berikutnya, pembangunan dan peningkatan infrastruktur serta pembangunan sarana dan prasarana dasar sosial ekonomi masyarakat yang telah dianggarkan menyebar di kampung baik melalui dana desa maupun alokasi dana desa serta di kecamatan melalui program, kegiatan dan sub kegiatan lainnya secara proposional sesuai dengan kondisi eksisting di lapangan.

 

Kemudian, Pemkab sependapat dengan masukan yang diberikan Fraksi Gerindra, Demokrat, Keadilan (GDK) bahwa dalam kerangka ekonomi makro kunci peningkatan sdm yang berdaya saing adalah pendidikan dapat mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang salah satunya dengan meningkatkan pendidikan, pelatihan dan keterampilan bagi angkatan kerja/usia produktif.

 

Upaya tersebut diharapkan dapat menurunkan jumlah besaran pengangguran terselubung, meningkatan jumlah wirausahawan untuk mempercepat perluasan kesempatan kerja dan menciptakan sektor lapangan kerja informal,”ujarnya.

 

Pemkab juga sependapat bahwa dalam penyusunan rancangan APBD 2025, pemerintah telah berpedoman pada Permendagri Nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025 sebagai pedoman dalam penyusunan APBD 2025, sebelum dibahas antara DPRD dan pemerintah.

 

“Sehubungan dengan pokok-pokok pikiran DPRD Kubar telah diakomodir dalam rancangan APBD 2025 dan usulan pokok-pokok pikiran DPRD telah disampaikan pada saat penyusunan RKPD 2025,”tandasnya. (Adv/Diskominfo-Kubar)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemda Kubar: Kami Telah Memenuhi Mandatory Anggaran Pendidikan Sebesar 20 Persen

Terkini

Topik Populer