Pelantikan Sekretaris Daerah Kubar, Foto Bersama Bupati FX.YAPAN beserta Sekda yang Baru bpk. Ayonius// Doc, Istimewa |
BeritaKubar.com, Kutai Barat – Ayonius resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat (Sekda Kubar) setelah pengambilan sumpah dan janji jabatan oleh Bupati Kutai Barat FX. Yapan di Gedung Balai Agung Aji Tullur Jejangkat (ATJ) Komplek Perkantoran Pemkab Kubar, Senin (07/09/2020).
Pelantikan dilaksanakan secara tertutup dengan undangan terbatas, di tengah pandemi COVID-19. Pelaksanaan pelantikan diarahkan kepada protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke tempat acara.
Ayonius dilantik sebagai Sekda definitif setelah sebelumnya Ahkmad Sofyan menjabat sebagai Penanggung jawab Sekda selama kurang lebih tiga bulan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pak Akhmad Sofyan yang sudah membantu menjadi PJ Sekda di tengah pandemi covid 19 ini,” beber Yapan.
Yapan mengatakan, jabatan Sekda ini semula diikuti tiga orang pejabat di Pemkab Kubar. Setelah seleksi administrasi, asismen dan wawancara terpilihlah asisten II Ayonius sebagai sekretaris daerah definitif September 2020.
Yapan pun menyampaikan sesuai hasil asesmen, keluar hasilnya atas nama Ayonius. Pemerintah daerah kemudian berkirim surat kepada Menteri Luar Negeri (Mendagri) agar jabatan Sekda segera dilantik, mengingat pekerjaan masih banyak yang menunggu sekda definitif.
“Setelah turun surat dari Mendagri baru kita melaksanakan pelatikan, maka dari itu kita lantik Ayonius hari ini,” ungkap Yapan.
Lanjut Yapan, surat perintah yang turun dari Kemendagri hanya diberi batas waktu sepuluh hari untuk melantik Sekda definitif. Apabila dalam waktu sepuluh hari tidak dilaksanakan surat perintah tersebut pelantikan dibatalkan. Peran Sekda netral dalam sistem pemerintahan daerah, sebab tugasnya membantu kepala daerah dalam mengonsolidasikan program, baik program jangka pendek maupun jangka panjang.
“Dengan dilantiknya Sekda definitif ini saya ucapkan selamat bertugas kepada Ayonius. Semua tanggung jawab pemerintah daerah akan ditangani Sekda,” ujarnya.
Yapan menyampaikan, ia bersama wakil bupati akan cuti mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.
Ia berpesan, selama Ia dan Wakil cuti Sekda diharapkan dapat mengakomodir para ASN untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU dan Bawaslu nanti akan memberikan arahan terkait aturan ASN tentang pilkada.
“Karena semua urusan pemerintahan dan melayani masyarakat ini adalah tugas Sekda. Saya dan wakil hanya menyangkut kebijakan saja,” tutupnya.(Mei/BK)
Editor: Santi Dwi Lestari