Ketua KPU Kutai Barat Arkadikus Hanye |
BeritaKubar.com, Kutai Barat – Komisi KPU Kutai Barat
mengadakan rapat koordinasi terkait kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Kutai Barat tahun 2020,
walaupun di tengah pandemi Covid 19 yang melanda seluruh Dunia termasuk
Kutai Barat. Namun tak sedikitpun menghambat kelangsungan pesta demokrasi dalam
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 di Kabupaten Kutai
Barat Jum’at (28/08/2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat, akan
menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam seluruh tahapan
penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020, termasuk masa kampanye.
“Ada pembatasan jumlah orang saat pendaftaran pasangan bakal
calon Pilkada yang dibuka pada 4-6 September 2020. Jumlah peserta hanya 50
orang dan telah disepakati melalui rapat koordinasi bersama tim kandidat
masing-masing hari ini tadi,” jelasnya Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye kepada
awak media.
Beliau pun mengatakan, pihaknya membatasi orang yang masuk
bersama bakal calon ke halaman kantor KPU Kubar. Selain alasan keamanan,
pembatasan juga untuk menghindari penumpukan massa di situasi pandemi Covid-19.
“Menurut tim YAKAN, mereka ada instruksi Parpol PDI
Perjuangan untuk mendaftarkan kandidatnya serentak di Indonesia pada 4
September mendatang,” beber Hanye.
Paslon dari jalur perseorangan pasangan Martinus Herman
Kenton-H Abdul Azizs (MAS) juga mendaftar. Sementara satu pasangan bakal calon
(Balon) jalur Parpol belum bisa memastikan hari maupun tanggal pendaftaran di
KPU Kubar.
“Tidak perlu saya sebutkan, mungkin kalian sudah tau siapa
bakal calon yang bakal menjadi kandidat di Pilkada Kubar. Dari hasil rakor
tadi, tim pemenangannya optimis bakal mendaftar pada 5 September mendatang,”
tutup Hanye kepada wartawan.
Editor : Santi Dwi Lestari