terkini

KPU Kubar Umumkan Balon Mas, lolos dan Kantongi Tiket Maju Pilkada 2020

Sabtu, 22 Agustus 2020, 8:24:00 PM WIB Last Updated 2020-08-22T12:24:31Z
Cabup dan Cawabup Dari Jalur Independen MAS Lolos vertifikasi Tiket Maju Dalam Pilkada 2020(Dok.EY)
BeritaKubar.com, Kutai Barat – Hari yang dinantikan pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat, Martinus Herman Kenton-Abdul Azis (MAS) itu tiba.

Tepatnya pada Jumat (21/08/2020) KPU Kutai Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Hasil Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kubar tahun 2020 di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Sendawar.

Pasangan Bakal Calon (Balon) perseorangan, Balon Bupati Martinus Herman Kenton dan Balon Wakil Bupati Abdul Azis (MAS) dinyatakan memenuhi persyaratan jumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam dukungan masyarakat, keduanya maju dalam Pilkada Kubar 2020.

“Pada masa akhir pleno perbaikan dukungan untuk calon perseorangan dalam tahapan pilkada 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Kubar, satu pasangan balon perseorangan yang mendaftar di KPU Kubar dalam Pilkada Kubar 2020,” kata Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye dalam rapat pleno tersebut.

Hanye mengatakan, Paslon Bupati Martinus Herman Kenton dan Wakil Bupati Abdul Azis (MAS) merupakan paslon yang mendaftar maju perseorangan dalam pilkada Kubar 2020.
“Syarat calon perseorangan harus mendapat rekomendasi dari masyarakat daftar dukungan KTP, dan diverifikasi oleh KPU,” ujarnya

Ia juga menambahkan, verifikasi faktual hasil perbaikan merupakan puncak akhir dalam verifikasi data dukungan masyarakat.

Menurut nya, dalam proses berjenjang dimulai oleh PPS memverifikasi faktual, berlanjut ke PPK merekap hasil dari PPS.

“KPU melakukan rekap dari hasil rekap PPK,” ungkapnya.
Hanye menyebutkan akhir pleno perbaikan dukungan merupakan tahap akhir dalam tahapan bagi calon perseorangan.

Dia mengatakan, pada Juli lalu jumlah syarat minimal yang diserahkan oleh pasangan balon Martinus Herman Kenton-Abdul Azis kepada KPU Kubar sebanyak 7.452 suara.
“Sehingga kekuranan dari syarat minimal adalah 11.488,” ucapnya.
Hanye menuturkan, pasangan MAS yang merupakan calon perseorangan melakukan perbaikan dengan menyerahkan dukungan KTP dan diverifikasi KPU.

“Pada masa akhirnya, balon perseorangan (MAS) menyerahkan sebanyak 5.498 KTP. Ditambah dukungan awal 7.452. Sehingga menjadi 12.950. Hal itu melebihi dari syarat minimal 11.488,” tegasnya.

Dalam pleno ini sama sekali tak ada keberatan dari Liaison Officer (LO) bakal paslon, maupun dari Bawaslu Kubar.

“Hal itu menunjukkan proses verifikasi oleh PPK dan PPS sinkron.
Sehingga bakal paslon Martinus Herman Kenton-Abdul Azis dinyatakan bisa memenuhi syarat dalam verifikasi KPU, dinyatakan lolos menuju Pilkda Kubar 2020,” tandasnya. 
Selain itu, bakal paslon Bupati Kubar Martinus Herman Kenton mengaku sangat bangga dapat maju dalam Pilkada Kubar 2020.

“Sesuai harapan masyarakat, Koalisi Rakyat Bersatu berhasil lolos dalam pleno akhir KPU Kubar untuk calon perseorangan,” katanya.
Tak jauh beda, Balon Wakil Bupati Abdul Azis mengungkapkan, bahwa Koalisi Rakyat Bersatu berslogan Gerbang Mas akan semakin menguatkan silaturahmi dengan masyarakat dan semua stakeholder.

“Saya berharap seluruh masyarakat bersatu, bersama membangun Kubar. Jangan pernah ada perpecahan, kuatkan persaudaraan, kita dukung Pilkada Kubar yang aman dan damai,” tuturnya.

Editor : Abner Vaivi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Kubar Umumkan Balon Mas, lolos dan Kantongi Tiket Maju Pilkada 2020

Terkini

Topik Populer