terkini

KPU Kubar Gelar Rapat Pleno Terbuka, Salah Satu Balon Perseorangan Siap Melenggang di Pilkada 2020

Jumat, 21 Agustus 2020, 9:17:00 PM WIB Last Updated 2020-08-21T13:58:40Z
Pleno Terbuka, KPU bersama Calon Perseorangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat Tahum 2020 Tingkat Kabupaten, Martinus Herman Kenton Dan Abdul Aziz(Dok.EY)

Beritakubar.com, Kutai Barat -  Dalam rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat digelar rapat pleno koordinasi rekapitulasi dukungan hasil perbaikan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat tahun 2020 di tingkat Kabupaten.

Pada rapat pleno itu nampak hadir anggota Komisoner KPU Kubar, Ketua Bawaslu Kubar Risma Dewi, Dandim 0912 Kubar Letkol Inf.Anang Sofyan Effendy, Kabag Ops Polres Kubar Kompol Dika Yosep Anggara, BPK 16 Kecamatan se-Kutai Barat.

Ketua KPU Kutai Barat Arkadius Hanye mengatakan, hari ini adalah tahap terakhir karena syaratnya untuk calon perseorangan yang semacam mendapat rekomendasi dari rakyat yang melalui daftar dukungan kemudian melalui verifikasi, ini adalah verifikasi faktual, hasil perbaikan dari puncaknya hari ini.

"Jadi melalui secara berjenjang, tentunya adalah PPS melalui verifikasi faktual, kemudian PPK melakulan rekap dari masing -masing PPS dan KPU melakukan rekap atas hasil dari rekapnya BPK,"ungkap Arkadius saat di temui setelah rapat pleno diaula Hotel Sidodadi, Jumat (21/08/2020).

Lebih lanjut Arkadius, seperti yang di ketahui pada waktu awal pada Juli, pada waktu verifikasi awal jumlah yang memenuhi syarat adalah 7.452 dukungan KTP-E, bearti masih kurang dari syarat minimal, seharusnya di Kutai Barat ini yakni 11.488 dukungan.

Dan akhirnya bakal calon perseorangan dapat melakukan perbaikan untung sekali, mereka menyerahkan dukungan kembali, kemudian di verifikasi. Dan pada hari ini yang memenuhi syarat adalah 5.498 dukungan.

Arkadius pun menuturkan, apakah itu bisa memenuhi syarat kemudian kita jumlahkan yang awal dengan yang akhir maka total dukungan nya 12.950 dukungan KTP-E. Bearti lebih dari syarat minimal 11.488 dukungan.

“Pleno pada hari ini tidak ada yang keberatan baik itu dari LO, bakal pasangan calon, maupun dari Bawaslu. Proses yang sudah di lakukan di PPK dan di PPS itu sudah singkron. Artinya apa, begitu masuk di KPU sudah selesai dan hari ini tidak ada yang keberatan," tutup Arkadius.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Kubar Gelar Rapat Pleno Terbuka, Salah Satu Balon Perseorangan Siap Melenggang di Pilkada 2020

Terkini

Topik Populer