![]() |
Foto : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan terkait sistem belajar online di Kutai Barat (Dok. Sumarni). |
BeritaKubar .com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah
memberlakukan sistem pembelajaran online/daring/belajar jarak jauh kepada
siswa-siswa di Indonesia. Rabu (22/07/2020) Kepala Dinas Kependidikan dan
Kebudayaan (Dispendik) di Kabupaten Kutai Barat memberikan solusi terkait belajar
online/daring.
Hal ini di
sampaikan langsung Kepala Dinas Kependidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat
Silvanus Nganpun saat disambangi awak media BeritaKubar.com
“Jadi ini
kebijakan dari Kementerian Kependidikan dan Kebudayaan terkait dengan kondisi
aktual bahwa kita sekarang berhadapan dengan virus Covid-19, kita sebagai
bagian dari pelayanan pendidikan siap tidak siap ya harus siap melaksanakan karena ini kebijakan dari pimpinan, terutama kebijakan belajar dari rumah dan
pembelajaran jarak jauh (PJJ) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) bersama empat
menteri diantaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri
Agama, serta Menteri Dalam Negeri” tuturnya
Silvanus
melanjutkan percakapannya, karena kita masih dalam situasi bencana non alam
yaitu covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk Kabupaten Kutai Barat jadi kita
harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh seperti online/offline dan belum
boleh melaksanakan kegiatan belajar secara normal di sekolah, karena hanya
sekolahan yang berada didaerah tertentu yang bisa melakukan kegiatan tersebut,
seperti daerah yangg berada di zona hijau itu pun harus mendapat izin dari pemerintah daerah, setelah mendapat rekomendasi dari tim penanganan virus
covid-19 sekolah harus siap memenuhi standar protokol kesehatan.
Saat ini Kabupaten
Kutai Barat berada di zona orange, hampir mendekati zona merah bisa kita bayangkan
apa bila sekolah di buka lalu siswa-siswi bermain tidak memakai masker dan tidak bisa
jaga jarak takutnya terjadi hal yang tidak diinginkan, dan apabila Kutai Barat
sudah berada di zona hijau nanti yang boleh masuk duluan adalah tingkat SLTA
seperti Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah
Menegah Kejuruan (SMK). Paling cepat dua bulan nanti baru Sekolah Dasar (SD)
setelah itu dua bulan lagi TK/Paud, solusi untuk sekolah yang tidak bisa online
bisa dilakukan secara offline atau
daring, dari pihak guru memberikan tugas menggunakan buku nanti pelajar mengambil kesekolah lalu di kerjakan
dirumah, dan untuk sekolah yang keterbatasan jaringan kami dari pihak Dinas Pendidikan
memasang 10 antena penguat jaringan, dan juga dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk guru-guru membeli pulsa untuk proses belajar online dan mungkin nanti ada
juga untuk siswa kurang mampu, kata Silvanus kepada awak media BeritaKubar.com
Tambahnya lagi
himbauan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Kutai Barat selalu mencuci tangan sesering mungkin menggunakan sabun lebih efektif,
menggunakan masker, dan selalu menjaga jarak.
Adapun saran
dari Dispendik untuk seluruh guru harus beradaptasi dan jangan menyerah dalam
situasi dan kondisi seperti ini, membekali diri dengan pelatihan-pelatihan
online. Untuk para pelajar agar tetap belajar dengan giat.
Editor : Santi Dwi Lestari