terkini

Solusi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Terkait Sistem Belajar Dan Mengajar Di Kutai Barat

Kamis, 23 Juli 2020, 9:28:00 AM WIB Last Updated 2020-07-23T03:08:19Z


Foto : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan terkait sistem belajar online di Kutai Barat (Dok. Sumarni).

BeritaKubar .com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberlakukan sistem pembelajaran online/daring/belajar jarak jauh kepada siswa-siswa di Indonesia. Rabu (22/07/2020) Kepala Dinas Kependidikan dan Kebudayaan (Dispendik) di Kabupaten Kutai Barat memberikan solusi terkait belajar online/daring.

Hal ini di sampaikan langsung Kepala Dinas Kependidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat Silvanus Nganpun saat disambangi awak media BeritaKubar.com

“Jadi ini kebijakan dari Kementerian Kependidikan dan Kebudayaan terkait dengan kondisi aktual bahwa kita sekarang berhadapan dengan virus Covid-19, kita sebagai bagian dari pelayanan pendidikan siap tidak siap ya harus siap melaksanakan karena ini kebijakan dari pimpinan, terutama kebijakan belajar dari rumah dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) bersama empat menteri diantaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri” tuturnya

Silvanus melanjutkan percakapannya, karena kita masih dalam situasi bencana non alam yaitu covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk Kabupaten Kutai Barat jadi kita harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh seperti online/offline dan belum boleh melaksanakan kegiatan belajar secara normal di sekolah, karena hanya sekolahan yang berada didaerah tertentu yang bisa melakukan kegiatan tersebut, seperti daerah yangg berada di zona hijau itu pun harus mendapat izin dari pemerintah daerah, setelah mendapat rekomendasi dari tim penanganan virus covid-19 sekolah harus siap memenuhi standar protokol kesehatan.

Saat ini Kabupaten Kutai Barat berada di zona orange, hampir mendekati zona merah bisa kita bayangkan apa bila sekolah di buka lalu siswa-siswi  bermain tidak memakai masker dan tidak bisa jaga jarak takutnya terjadi hal yang tidak diinginkan, dan apabila Kutai Barat sudah berada di zona hijau nanti yang boleh masuk duluan adalah tingkat SLTA seperti Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menegah Kejuruan (SMK). Paling cepat dua bulan nanti baru Sekolah Dasar (SD) setelah itu dua bulan lagi TK/Paud, solusi untuk sekolah yang tidak bisa online bisa dilakukan secara offline  atau daring, dari pihak guru memberikan tugas menggunakan buku nanti  pelajar mengambil kesekolah lalu di kerjakan dirumah, dan untuk sekolah yang keterbatasan jaringan kami dari pihak Dinas Pendidikan memasang 10 antena penguat jaringan, dan juga dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk guru-guru membeli pulsa untuk proses belajar online dan mungkin nanti ada juga untuk siswa kurang mampu, kata Silvanus kepada awak media BeritaKubar.com

Tambahnya lagi himbauan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Kutai Barat  selalu mencuci tangan sesering mungkin menggunakan sabun lebih efektif, menggunakan masker, dan selalu menjaga jarak.

Adapun saran dari Dispendik untuk seluruh guru harus beradaptasi dan jangan menyerah dalam situasi dan kondisi seperti ini, membekali diri dengan pelatihan-pelatihan online. Untuk para pelajar agar tetap belajar dengan giat.

Penulis : Siti Regina
Editor : Santi Dwi Lestari
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Solusi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Terkait Sistem Belajar Dan Mengajar Di Kutai Barat

Terkini

Topik Populer