terkini

Di Fasilitasi Dewan, Disnaker Kubar Dan Perusahaan Tambang Akan Perhatikan Para Tenaga Kerja

Selasa, 28 Juli 2020, 9:53:00 AM WIB Last Updated 2020-07-28T02:09:31Z


Rapat bersama

BeritaKubar.Com
, Kutai Barat- Beredarnya Isu Banyaknya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di beberapa perusahaan baru-baru ini membuat DPRD Kutai Barat pun ikut turun tangan.

DPRD pun menggelar Hearing antara beberapa pihak perusahaan tambang seperti: PT.TCM, PT.BEK, PT.TSA,  PT.BISM dan PT.GBU dan juga Dinasker Kubar di ruang rapat komisi lantai II gedung DPRD Kubar pada Senin (27/07/2020) pukul 09.15 wita.

Guna mengetahui secara pasti apakah hal tersebut benar terjadi dan mencari solusi kedepannya agar bisa juga di ketahui oleh pemerintah daerah melalui Disnaker Kubar.

''Ternyata memang benar adanya PHK, namun tidak besar-besaran seperti kabar yang beredar, salah satu perusahaan memang mengakui hal tersebut karena adanya pengurangan area dan juga pengurangan mesin produksi sehingga mau tidak mau hal ini harus di lakukan'' kata kepala Disnaker Kubar, Silan saat di temui usai agenda Hearing tersebut.

Selain ingin tahu lebih lanjut mengenai perkembangan tenaga kerja Hearing tersebut juga menyepakati  beberapa hal antara perusahaan dan juga pemerintah, seperti halnya juga melaporkan akan tenaga kerja yang di rekrut dan juga mengalami pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dan dalam proses perekrutan atau penerimaan tenaga kerja, perusahaan juga di harapkan melibatkan Disnaker Kubar untuk bisa lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal atau daerah.

Selama ini memang proses rekrutmen itu terbuka, tapi hanya beberapa saja yang melibatkan Disnaker Kubar dan jumlahnya juga mungkin hanya sedikit saja padahal tenaga kerja di Kubar cukup banyak oleh karenanya sesuai hasil hearing ini akan dibenahi dan diperbaiki kembali,” tambahnya.

Penerimaan hearing ini memang terbentur skill atau kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja lokal namun perusahhan juga sudah semaksimal mungkin mengimbanginya, oleh karenanya sesuai dengan hearing yang di lakukan tersebut pihak perusahan dan Disnaker juga menyepakati untuk bisa bersama-sama melakukan monitoring dan juga pembinaan terhadap tenaga kerja khususnya lokal.

“Dinas tenaga kerja Kubar siap selalu untuk memperbaiki, membenahi dan monitoring perkembangan tenaga kerja, khususnya dalam hal penerimaan tenaga kerja lokal agar bisa diberikan porsi yang sesuai dan juga pembinaan untuk menciptakan  tenaga kerja yang mempunyai daya saing,” tandas nya.



Reporter : Erma Yunita
Editor : Santi Dwi Lestari
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Di Fasilitasi Dewan, Disnaker Kubar Dan Perusahaan Tambang Akan Perhatikan Para Tenaga Kerja

Terkini

Topik Populer