![]() |
Foto : dr. Ritawati Sinaga, M. Si selaku Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat (Dok : Handayan) |
BeritaKubar.com – Hasil rapat Dinas Kesehatan Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19
bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Selasa (21/07/2020).
Status Keadaan Darurat (SKD) karena pandemi Covid-19 masih di perpanjang oleh
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) sampai dengan Jumat (21/08/2020).
Dalam kasus
Covid-19 yang melanda seluruh dunia, di Kabupaten Kutai Barat termasuk zona
merah dan sudah terkonfirmasi mencapai 43 orang, yang masih dalam perawatan 11
orang dan untuk yang dinyatakan sembuh ada 32 orang.
Ditambah
lagi baru-baru ini bertambah lagi yang terkonfirmasi Positif sebanyak 4 orang
yang berasal dari kampung Tanjung Isuy, Kecamatan Jempang , penyebaran ini merupakan kejadian transmisi
lokal yang terjadi dari kontak erat
dengan pasien lainnya.
Dari kasus
baru ini dr. Ritawati Sinaga selaku Kepala Dinas Kesehatan Kubar membenarkan
bahwa ada penambahan kasus positif 4 orang, diantaranya 2 dari masyarakat dan 2
orang dari tenaga medis Puskesmas Tanjung Isuy.
“Dari empat orang itu ada 2 orang masyarakat
dan 2 orang tenaga kesehatan Puskesmas Tanjung Isuy, jadi status sementara ada
47 orang yang terpapar Covid-19 untuk keseluruhan di wilayah Kabupaten Kutai
Barat” tutup Rita.
Masyarakat dihimbau untuk tidak panik dan selalu mengikuti anjuran protokol kesehatan yang telah diberikan pemerintah dan Dinas Kesehatan.
Penulis : Meiria
Editor : Santi Dwi Lestari
Masyarakat dihimbau untuk tidak panik dan selalu mengikuti anjuran protokol kesehatan yang telah diberikan pemerintah dan Dinas Kesehatan.
Penulis : Meiria
Editor : Santi Dwi Lestari