terkini

CATAT!!! Pendatang Wajib Periksa Diri ke Puskesmas Terdekat

Lukman Hakim
Kamis, 02 April 2020, 11:00:00 PM WIB Last Updated 2020-04-02T15:00:18Z
PANTAU : Wabup Kubar Edyanto Arkan memantau pelayanan kesehatan terkait virus corona, di Puskesmas Melak, Senin (30/3).

Beritakubar.com, Kutai Barat - Wabup Kutai Barat (Kubar) Edyanto Arkan meminta warga yang baru datang dari luar daerah atau luar negeri, wajib segera melapor dan memeriksa diri untuk dicek kesehatannya, ke pusat pelayanan kesehatan atau puskesmas terdekat.

“Hal ini bertujuan antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Oleh karenanya, diperlukan kerjasama semua pihak,”kata Wabup, Rabu (1/4)

IST
Menurut protokol kesehatan, bagi warga yang baru datang luar daerah, harus segera memeriksakan diri minimal atau jangan lebih dari tujuh hari. Maksudnya, agar diketahui sehat dan tidak sehat.

Kalau sehat, itu lebih bagus. Tetapi tidak sehat (sakit), istirahatlah yang cukup di rumah atau melakukan isolasi mandiri di rumah sendiri selama 14 hari.“Jangan bergaul dengan keluarga dan jaga jarak sekitar 1 meter. Sehingga tidak menulari keluarga yang ada di rumah,”tegasnya.

IST
Berikutnya, bila keluhan berlanjut atau disertai dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Pada saat berobat, anda (orang yang sakit) harus lakukan tindakan, berupa menggunakan masker.

“Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan,”ucapnya. (man)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • CATAT!!! Pendatang Wajib Periksa Diri ke Puskesmas Terdekat

Terkini

Topik Populer