terkini

Pelayanan SIM Ditutup Sementara, Ini Dispensisasi Diberikan Satlantas Polres Kubar

Lukman Hakim
Kamis, 26 Maret 2020, 6:19:00 PM WIB Last Updated 2020-03-26T10:28:55Z
BERI PELAYANAN : Baur Sim Satlantas Polres Kubar, Aipda  Jamil Ahmad, memberikan pelayanan pengurusan SIM.

Beritakubar.com, Kutai Barat - Sebagai antisipasi persebaran virus corona atau covid-19, Polres Kutai Barat (Kubar) untuk sementara waktu menutup pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) . Penutupan ini berlaku untuk semua pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.



Kapolres Kubar, AKBP Roy Satya Putra melalui Kasatlantas Polres Kubar, Iptu Edo Damara Yudha mengatakan, penutupan sementara pengurusan SIM ini mulai dilaksanakan 25 Maret hingga 12 April 2020. Bahkan, tidak menutup kemungkinan untuk memperpanjang masa penutupan sementara ini jika memang belum ada perkembangan positif terkait pandemi virus ini, khususnya di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

DOK/SATLANTAS POLRES KUBAR

“Ya, layanan pengurusan SIM ditutup sementara. Kami akan buka lagi jika situasi sudah kembali kondusif. Semoga secepatnya virus corona teratasi,” katanya saat dikonfirmasi media ini.

Menurut dia, polisi memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis antara 24 Maret hingga 12 April 2020. "Ketika kembali dibuka, masyarakat bisa langsung mengurus SIM yang mati tersebut untuk perpanjangan," ujarnya.

Briptu Syaidin Fahrul

“Ada dispensasi untuk masa berlaku SIM yang habis selama masa penutupan akibat wabah virus corona ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, penutupan layanan ini dilakukan sesuai instruksi pemerintah dan Kapolri agar masyarakat tetap tinggal di rumah atau stay at home.

Hal ini mengingat persebaran virus corona semakin masif sehingga ia berharap dengan adanya penutupan ini maka persebaran bisa diminimalisir. (man)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelayanan SIM Ditutup Sementara, Ini Dispensisasi Diberikan Satlantas Polres Kubar

Terkini

Topik Populer