Beritakubar.com,
Kutai Barat
– Senyum sumringah terpancar di wajah para pemuda di Kecamatan Melak, Kabupaten
Kutai Barat. Betapa tidak, setelah beberapa tahun mendambakan lapangan
sepakbola, kini harapan tersebut telah tercapai.
Tanah
seluas 2,7 hektare, di Jalan Mook Manaar Bulatn RT 30 Kelurahan Melak Ulu
Kecamatan Melak, menjadi lapangan sepakbola permanen, setelah mendapat persetujuan
Bupati Kubar FX Yapan, saat pertemuannya dengan Pemerintah Kecamatan Melak,
Selasa (4/3/2020).
Orang
nomor satu Kubar itu mengatakan, eks tanah Pasar Sementara (PS) Olah Bebaya
Kecamatan Melak, kini dipergunakan sebagai sarana olahraga sepak bola permanen.
“Aset diharapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal. Sehingga berdampak kepada
generasi muda serta olahraga sepak bola Kubar,” kata suami dari Yayuk Sri
Rahayu selaku Ketua Dekranasda Kubar.
Sejumlah
harapan pun bertebaran lewat pejabat Pemkab Kubar, Asisten 1 Sekkab Misran Effendi
membenarkan bahwa tanah yang digunakan untuk lapangan sepak bola itu, merupakan
tanah aset Pemkab Kubar. Proses pengadaannya pun sekitar 2007 lalu.”Dengan
lapangan sepak bola tersebut, pemuda-pemuda bisa menyalurkan bakatnya,”ucapnya.
Mewakili perasaan masyarakat, Camat
Melak Muhammad Japar segera meluncur ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
Kubar, mengurus perlengkapan berkas. Dia juga memastikan akan melakukan land
clearing (pembersihan, Red) di lokasi tersebut.
“Memang sebelum digunakan eks PS Olah
Bebaya itu, aset tanah tersebut statusnya memang untuk kegiatan olahraga dan
lapangan sepak bola. Untuk luas tanah itu, sekitar 2,7 hektare,” ujarnya.
Terkait penggunaan tanah aset Pemkab
Kubar yang diperuntukkan lapangan sepak bola ini, menindaklanjuti surat
permohonan dari Sekolah Sepak Bola (SSB) Bina Utama Kecamatan Melak, Nomor :
002/SSB Bina Utama/XII/2019, pada 26 Desember 2019. Perihal permohonan status
tanah eks PS Olah Bebaya Kecamatan Melak ditetapkan sebagai lapangan sepak bola
Kecamatan Melak.
Ketua SSB Bina Utama Kecamatan Melak,
Murdiansyah menyampaikan terima kasih kepada Bupati FX Yapan, telah merestui
atau menyetujui penggunaan tanah aset Pemkab Kubar, diperuntukan kembali ke
status awalnya yakni, untuk lapangan sepak bola. (man)