terkini

Lahan Eks Pasar Olah Bebaya Melak, Alih Fungsi Jadi Lapangan Sepakbola

Lukman Hakim
Rabu, 04 Maret 2020, 7:30:00 PM WIB Last Updated 2020-03-04T11:30:55Z
DIRESTUI : Bupati Kubar FX Yapan (empat kanan) didampingi Asisten 1 Sekkab Kubar Misran Effendi (kanan) dan Camat Melak Muhammad Japar (lima kanan), pada pertemuan pemerintah kecamatan Melak dengan Bupati Kubar terkait lapangan sepak bola Kecamatan Melak, di Kantor Setkab Kubar.


Beritakubar.com, Kutai Barat – Senyum sumringah terpancar di wajah para pemuda di Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat. Betapa tidak, setelah beberapa tahun mendambakan lapangan sepakbola, kini harapan tersebut telah tercapai.

Tanah seluas 2,7 hektare, di Jalan Mook Manaar Bulatn RT 30 Kelurahan Melak Ulu Kecamatan Melak, menjadi lapangan sepakbola permanen, setelah mendapat persetujuan Bupati Kubar FX Yapan, saat pertemuannya dengan Pemerintah Kecamatan Melak, Selasa (4/3/2020).

Orang nomor satu Kubar itu mengatakan, eks tanah Pasar Sementara (PS) Olah Bebaya Kecamatan Melak, kini dipergunakan sebagai sarana olahraga sepak bola permanen. “Aset diharapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal. Sehingga berdampak kepada generasi muda serta olahraga sepak bola Kubar,” kata suami dari Yayuk Sri Rahayu selaku Ketua Dekranasda Kubar.

Sejumlah harapan pun bertebaran lewat pejabat Pemkab Kubar, Asisten 1 Sekkab Misran Effendi membenarkan bahwa tanah yang digunakan untuk lapangan sepak bola itu, merupakan tanah aset Pemkab Kubar. Proses pengadaannya pun sekitar 2007 lalu.”Dengan lapangan sepak bola tersebut, pemuda-pemuda bisa menyalurkan bakatnya,”ucapnya.   

Mewakili perasaan masyarakat, Camat Melak Muhammad Japar segera meluncur ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar, mengurus perlengkapan berkas. Dia juga memastikan akan melakukan land clearing (pembersihan, Red) di lokasi tersebut.

“Memang sebelum digunakan eks PS Olah Bebaya itu, aset tanah tersebut statusnya memang untuk kegiatan olahraga dan lapangan sepak bola. Untuk luas tanah itu, sekitar 2,7 hektare,” ujarnya.

Terkait penggunaan tanah aset Pemkab Kubar yang diperuntukkan lapangan sepak bola ini, menindaklanjuti surat permohonan dari Sekolah Sepak Bola (SSB) Bina Utama Kecamatan Melak, Nomor : 002/SSB Bina Utama/XII/2019, pada 26 Desember 2019. Perihal permohonan status tanah eks PS Olah Bebaya Kecamatan Melak ditetapkan sebagai lapangan sepak bola Kecamatan Melak.

Ketua SSB Bina Utama Kecamatan Melak, Murdiansyah menyampaikan terima kasih kepada Bupati FX Yapan, telah merestui atau menyetujui penggunaan tanah aset Pemkab Kubar, diperuntukan kembali ke status awalnya yakni, untuk lapangan sepak bola. (man)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lahan Eks Pasar Olah Bebaya Melak, Alih Fungsi Jadi Lapangan Sepakbola

Terkini

Topik Populer