Beritakubar.com, Kutai Barat - Fraksi DPRD mendukung langkah pemerintah mewujudkan visi dan misi melalui RPJMD Kubar 2016-2021 dan penyempurnaan produk hukum daerah. Karena sangat dibutuhkan sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan dan kewenangan serta pembangunan di Kubar.
“Hal ini setelah mendengar, menyimak dan membaca pemandangan umum lima fraksi DPRD Kubar terhadap nota penjelasan Pemkab Kubar tentang penyampaian dua rancangan peraturan daerah (raperda),”kata Bupati Kubar melalui sambutannya dibacakan Sekkab Kubar Yacob Tullur.
Dia menyampaikan ini, pada rapat paripurna acara jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi (PUF) tentang raperda pemerintah, di Ruang Sidang Utama DPRD Kubar, Barong Tongkok, Jumat (20/3).
Diketahui, dua raperda tersebut, yakni pertama rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Sendawar Timur tahun 2020-2040. Kedua, perubahan atas peraturan daerah (perda) Kabupaten Kubar Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah (PD).
Sedangkan, lima fraksi DPRD tersebut, Fraksi PDI Perjuangan, Golongan Karya, Hanura dan Amanat Gerakan Sejahtera (F-AGS). Terakhir, Fraksi Demokrat, Nasdem dan Perindo (F-DNP).
Bupati menambahkan pemandangan umum lima fraksi DPRD Kubar telah disampaikan begitu hemat, cermat dan kritis. Hal ini menunjukkan perhatian dan tanggungjawab anggota DPRD sebagai wakil rakyat, dalam menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Pemerintah menyampaikan terima kasih dan dukungan yang diberikan, semoga kerja sama yang telah terjalin ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang, dalam rangka terwujudnya Kubar yang semakin adil, mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatkan kualitas sumber daya manusia. (man)