Beritakubar.com, Kutai Barat - Semua anggota pemadam kebakaran (damkar) se-Kubar akan diusulkan untuk diberikan jaminan asuransi jiwa. Hal ini dilakukan agar, dalam menjalankan mendapatkan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja.
“Kita akan usulkan kepada Pemkab Kubar agar semua anggota damkar diasuransinya. Hal ini menjamin perlindungan bagi personel damkar dalam melakoni tugas yang berisiko tinggi saat melakukan pemadaman kebakaran,”kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubar Nadisius, pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM) pemadam kebakatan (PMK) Kubar 2020 di Alun-Alun Itho kompleks perkantoran Pemkab Kubar, baru-baru ini. Diakuinya, sebenarnya petugas PMK sudah memiliki BPJS kesehatan. Namun dalam kecelakaan kerja harus ada asuransi.
Langkah Satpol PP Kubar ini, didukung Anggota DPRD Kubar Ellyson,secara terpisah. Ketua Partai Kesejahteraan Sejahtera Kubar mengatakan, asuransi jiwa sangat penting, untuk menjamin personil Damkar dalam melaksanakan pekerjaannya. Apalagi tugas yang diembannya cukup berat.“Bahkan risiko yang dihadapi petugas saat di lapangan sangat tinggi. Bisa nyawa taruhannya,”tegas Ellyson.
Dia menambahkan ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan oleh personel damkar dalam penanggulangan bencana kebakaran. Di antaranya, prinsip cepat dan tepat, prioritas, koordinasi, keterpaduan dan prinsip berdaya guna.
Selain itu, selalu melakukan koordinasi terpadu dengan instansi pemerintah lainnya. Termasuk dengan kepolisian, tni, perusahaan, lembaga usaha dan masyarakat.”Penanggulangan bencana ini adalah tanggungjawab bersama baik pemerintah, masyarakat dan lainnya,”ucapnya. (man)