Para petugas razia gabungan saat memeriksa kelengkapan berkendara baik roda dua dan empat pada Jumat (14/2/2020). |
Beritakubar.com,
Kutai Barat – UPTD Bapenda Kubar kembali melaksanakan giat
razia gabungan bersama Dishub dan Satlantas Polres Kubar. Razia gabungan
tersebut dilakukan di jalan A. Yani, Barong Tongkok yang berada tepat didepan
Kejaksaan Negeri Kubar, Jumat (14/2).
"Ini pertama kalinya kita laksanakan di awal tahun
2020. Dan akan kita lakukan secara rutin seperti tahun tahun sebelumnya,"
kata Kabid Pembukuan dan Penagihan Bapenda Kubar, H. Ansyari.
Adapun kegiatan razia pemeriksaan surat kendaraan terutama
pajak kendaraan bermotor ini dilakukan untuk menambah PAD. Selain itu juga
dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar bisa taat pajak.
"Selain dari pemeriksaan pajak kendaraan, kami juga
lakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Kubar untuk menindak pelanggaran
dalam berlalu lintas. Baik itu yang tidak memakai helm ataupun tidak mempunyai
SIM dan STNK yang langsung ditangani petugas kepolisian," terangnya.
Dari hasil giat razia gabungan tersebut, Satlantas Polres
Kubar mengeluarkan setidaknya sekitar 17 surat tilang kepada para pengendara
yang terbukti melanggar. Sangat diharapkan kepada seluruh masyarakat di Kubar
untuk dapat melengkapi surat surat dalam berkendara. Dan juga dapat berkendara
dengan baik dan tetap mengutamakan keselamatan. (mad)