terkini

Tertibkan Pengendara Bermotor, Satlantas Polres Kubar Tilang Puluhan Pengendara

Kamis, 27 Februari 2020, 5:31:00 PM WIB Last Updated 2020-02-27T09:31:24Z
Anggota Satlantas Polres Kubar saat melakukan giat razia di depan kantor Kejaksaan Negeri Kubar pada Kamis (27/2/2020). 

Beritakubar.com, Kutai Barat  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Barat menggelar kegiatan razia kendaraan yang berlangsung pada Kamis (27/2/2020) sekira pukul 15.30 wita di depan kantor Kejaksaan Negeri Kubar.

Dalam giat tersebut ratusan pengendara bermotor terjaring dan puluhan diantaranya diberikan surat tilang karena terbukti melakukan pelanggaran.

“Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Satlantas Polres Kubar baik pagi, siang atau malam hari untuk menertibkan para pengendara kendaraan bermotor. Yang dilaksanakan di Kecamatan Melak, Barong Tongkok, Muara Lawa dan kedepannya juga dilakukan di Sekolaq Darat serta Linggang Bigung,” kata Kasatlantas Polres Kubar, Iptu Edo Damara Yudha melalui Kanit Dikyaksa Polres Kubar, Aipda Sunardi.

Untuk itu Satlantas Polres Kubar menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor baik roda dua dan empat untuk bisa melengkapi surat surat berkendara seperti SIM dan STNK. 

Selain itu juga kepada pengendara kendaraan roda dua diwajibkan memakai helm. Serta mengenakan safety belt bagi pengendara kendaraan roda empat sebagai alat keselamatan dalam berkendara.

“Untuk pelanggar hari ini ada sekitar 20 pengendara, kebanyakan pelanggaran tersebut dari kendaraan roda dua. Yang mana tidak mempunyai/membawa SIM dan ada beberapa STNK yang sudah habis masa berlakunya,” tutup Aipda Sunardi. (mad)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tertibkan Pengendara Bermotor, Satlantas Polres Kubar Tilang Puluhan Pengendara

Terkini

Topik Populer