Anggota Satlantas Polres Kubar saat melakukan giat razia di depan kantor Kejaksaan Negeri Kubar pada Kamis (27/2/2020). |
Beritakubar.com, Kutai Barat – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Barat menggelar kegiatan
razia kendaraan yang berlangsung pada Kamis (27/2/2020) sekira pukul 15.30 wita
di depan kantor Kejaksaan Negeri Kubar.
Dalam giat tersebut ratusan pengendara
bermotor terjaring dan puluhan diantaranya diberikan surat tilang karena
terbukti melakukan pelanggaran.
“Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Satlantas Polres Kubar
baik pagi, siang atau malam hari untuk menertibkan para pengendara kendaraan
bermotor. Yang dilaksanakan di Kecamatan Melak, Barong Tongkok, Muara Lawa dan
kedepannya juga dilakukan di Sekolaq Darat serta Linggang Bigung,” kata
Kasatlantas Polres Kubar, Iptu Edo Damara Yudha melalui Kanit Dikyaksa Polres
Kubar, Aipda Sunardi.
Untuk itu Satlantas Polres Kubar menghimbau kepada seluruh
pengendara kendaraan bermotor baik roda dua dan empat untuk bisa melengkapi
surat surat berkendara seperti SIM dan STNK.
Selain itu juga kepada pengendara
kendaraan roda dua diwajibkan memakai helm. Serta mengenakan safety belt bagi
pengendara kendaraan roda empat sebagai alat keselamatan dalam berkendara.
“Untuk pelanggar hari ini ada sekitar 20 pengendara,
kebanyakan pelanggaran tersebut dari kendaraan roda dua. Yang mana tidak
mempunyai/membawa SIM dan ada beberapa STNK yang sudah habis masa berlakunya,” tutup
Aipda Sunardi. (mad)