terkini

Main Asal Tebang Kayu, Perusahaan Ini Disoal Warga

Lukman Hakim
Rabu, 19 Februari 2020, 11:22:00 AM WIB Last Updated 2020-02-19T03:22:13Z

BARANG BUKTI : Penampakan unit yang diduga untuk melakukan penebangan kayu di luar Izin Pemanfaatan Kayu (IPK). 

Beritakubar.com, Kutai Barat - Pabrik plywood berinisial PT PMI diduga melakukan penebangan kayu di luar Izin Pemanfaatan Kayu (IPK), kini disoalkan aparat Kampung Dilang Puti, Kecamatan Bentian Besar, Kutai Barat (Kubar). Pasalnya, kayu yang diangkut PT PMI melanggar izin dan tidak membayar fee.

JADI MASALAH : Ketua MMPH Carles (dua kiri) dan Petinggi Dilang Puti Deli Sabelo (dua kanan) di kawasan IPK dari CV MKM yang menjadi barang bukti dugaan penebangan kayu olah PT PMI.

"Penebangan kayu seharusnya di wilayah Kampung Suakong, Kecamatan Bentian Besar. Tapi kayu yang ditebang sudah meluas di wilayah Kampung Dilang Puti. Itupun bukan seharusnya PT PMI yang menebang karena hanga mengantongi izin pabrik plywood saja, tapi CV Mitra Kaltim Mandiri (MKM) kuasa IPK di lahan perkebunan PT Borneo Citra Persada Jaya (BCPJ)," kata Carles,  Ketua Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMPH) Kampung Dilang Puti kepada media ini, kemarin.


DOK/IST

Terkait kesalahan PT PMI sebenarnya sudah ada pertemuan dan dibuatkan berita acara tertanggal 17 Januari 2020. PT PMI sepakat membayar fee yang sudah ditebang di kawasan hutan Kampung Dilang Puti sejak November sampai Januari 2020. Hingga kini pihak PT MMPH belum membayar kewajibannya. Di surat itu ditandatangani manajemen PT PMI, Petinggi Dilang Puti Deli Sabeno, Ketua BPK Syukur Wayat, dan Ketua MMPH Carles. Jika tidak ada upaya yang baik, pihak MMPH dan aparat Kampung Dilang Puti akan menempuh jalur hukum.


DOK/ISTIMEWA

Terpisah, Pimpinan PT PMI Torik membantah jika pihaknya mengabaikan pembayaran. "Tapi pak saya akan ke sana saja (Dilang Puti), untuk mengadakan pertemuan dulu. Saya juga bingung kok jadi begini jadinya. Padahal saya sudah membayar Rp 450 juta," pungkas Torik yang berkantor di Kecamatan Melak, Kubar.


DOK/ISTIMEWA

Pembayaran Rp 450 juta itu, kata dia sudah diserahkan kepada pihak Kampung Suakong. Namun terakhir ada info bahwa perusahaannya melakukan penebangan hingga ke Kampung Dilang Puti. "Nah hal inilah yang mau saya cek kebenarannya di lapangan bagaimana. Karena saya juga kaget ada masalah ini lagi," katanya. (man)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Main Asal Tebang Kayu, Perusahaan Ini Disoal Warga

Terkini

Topik Populer