Petrus Wawan Hendrawan. |
Petrus, warga setempat, menyebut dugaan pencemaran lingkungan dengan membiarkan limbah kegiatan masuk ke area permukiman warga terjadi sejak beberapa bulan ini. "Tahap mediasi aparat kampung dengan perusahaan juga sudah dilakukan, namun belum ada titik terang penyelesaian," ujarnya kepada media ini, kemarin.
"Memang perusahaan ingin memberikan kompensasi atas masuknya limbah tersebut ke permukiman warga. Namun, hanya 50 persen dari total gugatan kami terhadap perusahaan tersebut. Sebab, itu tidak kami terima," ucap pria 50 tahun itu.
Dia menerangkan, kegiatan tersebut sempat dihentikan masyarakat terdampak. "Sempat kami minta dihentikan kegiatannya dan saat dihentikan memang mereka langsung mengerjakan drainase untuk mengalirkan limbah tersebut. Sekarang yang kami inginkan tindakan atau tanggung jawab perusahaan untuk bisa mengembalikan kondisi yang sudah tercemar dalam keadaan semula," tambah Petrus.
Persoalan itu masih menunggu kesepakatan dari kedua belah pihak untuk bisa bertemu kembali dalam waktu dekat. Komunikasi pun terus dilakukan untuk bisa menemukan jalan tengah mengatasi masalah ini. (man)