Beritakubar.com, Kutai
Barat
– Pemkab Kutai Barat mendukung pengajuan lima Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) inisiatif oleh DPRD Kubar untuk bisa ditindaklanjuti dan dibahas
bersama Panitia khusus (Pansus) eksekutif dan Pansus legislatif. Ini merupakan
suatu wujud keseriusan dan komitmen bersama yang kuat, dari seluruh anggota
DPRD dalam melaksanakan fungsinya mendukung proses pembangunan.
“Hal tersebut menandakan antara eksekutif dan
legislatif mempunyai komitmen bersama,” kata Sekkab Kubar Yacob Tullur
membacakan sambutan Bupati di Ruang Sidang Utama DPRD Kubar, Barong Tongkok
beberapa waktu lalu.
Adapun lima raperda
tersebut yakni kegiatan penyaluran bahan bakar minyak, pengawasan penyaluran
tabung gas LPG, pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, perlindungan
dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Dan yang terakhir adalah pelestarian budaya warisan.
Lima raperda inisiatif yang
diajukan DPRD Kubar kepada Pemkab Kubar ini merupakan produk hukum yang
berkaitan langsung dengan kehidupan riil masyarakat. Oleh karenanya, Pemkab
Kubar melalui Bupati, FX Yapan mengapresiasi dan memberikan penghargaan
setinggi-tingginya kepada DPRD karena telah mengajukan inisiatif lima raperda
ini. Dan untuk penyempurnaan raperda ini, diharapkan dinas, badan atau
perangkat daerah terkait bisa selalu aktif dalam proses pembahasan selanjutnya.