terkini

80 Anggota PPK se-Kubar, Resmi Dilantik

Lukman Hakim
Sabtu, 29 Februari 2020, 9:13:00 PM WIB Last Updated 2020-02-29T13:13:13Z
BACAKAN  : Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye (kanan) memimpin pembayaran sumpah janji  kepada perwakilan anggota PPK se-Kubar, Gedung ATJ Kantor Bupati. 

Beritakubar.com, Kutai Barat - Sebanyak 80 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kutai Barat (Kubar), untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, resmi dilantik Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye, di Gedung Aji Tulur Jejangkat (ATJ) Kantor Bupati Kubar, Sabtu (29/2).

Sekkab Kubar Yacob Tullur mewakili Bupati Kubar FX Yapan mengatakan kesuksesan penyelenggaraan pemilu maupun Pilkada, bukanlah tanggung jawab lembaga KPU dan panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) semata, tetapi menjadi tanggungjawab bersama.

“Yakni, dimulai pemerintahan desa (kampung), kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga di tingkat pusat,”kata Yacob Tullur, pada pelantikan calon anggota PPK se-Kubar, di Gedung ATJ Kantor Bupati Kubar.

Dia menambahkan anggota PPK mempunyai peran strategis menentukan suksesnya penyelenggaraan pemilu. Kemudian, PPK juga memiliki tugas, wewenang dan kewajiban yang penting pada setiap tahapan penyelenggaraan pilkada hingga pada rekapitulasi dan evaluasi.
Menyadari hal tersebut, selaku kepala daerah berharap dengan dipilihnya dan dilantiknya saudara dipandang memiliki kompetensi dan profesionalitas kerja membantu KPU Kubar dalam menyelenggarakan Pilkada sesuai peraturan perundangan.

Dengan kepercayaan yang telah diberikan ini, PPK dapat mengembannya dengan penuh integritas, tanggung jawab, etos kerja yang baik dan dedikasi tinggi. Berikut kepada jajaran KPU Kubar, dapat melaksanakan fungsinya dengan optimal dalam hal ini melakukan pendampingan dan pengarahan kepada PPK se-Kubar terkait fungsi pembantuan dalam tugas KPU,”ujarnya.

Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye mengatakan sesuai pakta integritas yang dibacakan sebelumnya. Yakni, simak, ikutin dan laksanakan tanpa ragu. Kepercayaan publik sangat tergantung pada bagaimana sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan tugas dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab.

Lakukan tugas dan pelayanan sebaiknya. Tuntaskan tugas dan pengabdian sampai akhir masa jabatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tanggungjawab atas tugas yang saudara emban tidaklah gampang dan sangat gampang. Ikuti terus informasi yang berkembang, lakukan koordinasi dan kerjasama yang baik. Lakukanlah pendidikan politik yang baik terhadap stakeholder sesuai tingkatan dan lingkungan.

Jalinlah persaudaraan dan kekompakaan dalam melaksanakan kegiatan pada semua tahapan harus senantiasa terjaga agar terciptanya pemilihan serentak, pada 23 September 2020 yang damai, aman dan sukses tanpa ekses.

Tujuan kita bersama bahwa, semua masyarakat Kubar yang memenuhi syarat sebagai pemilih akan menggunakan hak pilihnya ke TPS. “Karena golput bukan pilihan. Pemilihan berdaulat negara kuat, partisipasi meningkat Kubar hebat,”imbaunya. (man)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 80 Anggota PPK se-Kubar, Resmi Dilantik

Terkini

Topik Populer