Beritakubar.com, Kutai Barat - Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kota Beradat, nampaknya menjadi sasaran mulus peredaran narkoba. Mengingat angka penyalahgunaan barang haram tersebut kian menonjol setiap tahunnya.
Menukil data Satresnarkoba Polres Kubar, dalam dua tahun belakangan, sebanyak 169 kasus dengan jumlah tersangka 196 orang. Tak pelak, peredaran maupun penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
"Narkoba seakan tidak pernah ada habisnya. Hukuman yang diberikan pemerintah terhadap para budak barang haram itu tak menimbulkan efek jera. Tiap tahun terus meningkat. Kami (polisi, Red) terus bertekad memberantas narkoba hingga ke akarnya," ujar Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Darwis, belum lama ini.
Penelusuran media ini, jajaran Polres Kubar rutin melakukan operasi di setiap THM di Bumi Tanaa Purai Ngeriman, guna memberantas lokasi peredaran narkoba. Selain narkoba, keberadaan THM tersebut khawatir dijadikan tempat prostitusi terselubung oleh sejumlah kalangan.
Salah satunya Rusmini (36), warga Jalan Sendawar Raya yang tinggal di sekitar lokasi hiburan malam itu mengaku resah dan terganggu. "Banyak cewek-cewek yang mabuk dan kadang ribut. Mereka tak kenal waktu. Belum kalau muntah sembarangan," kata perempuan yang enggan menyebut identitas kepada wartawan.
Dia membeberkan, jika rata-rata wanita menemani pria hidung belang di dalam room (ruangan). Mirisnya, banyak anak di bawah umur yang kerap menemani tamu sebagai pemandu karaoke. "Kalau saya lihat mereka masih bersekolah semua. Kasihan sekali orangtuanya membiarkan anaknya bebas seperti itu," bebernya. (man)