KENDALA IZIN : Jaringan tranmisi interkoneksi sepanjang 200 kilometer di Kampung Sekolaq Oday Kecamatan Sekolaq Darat, belum berfungsi. |
Beritakubar.com, Kutai Barat - Pengoperasian jaringan transmisi sepanjang 200 kilometer menghubungkan Melak ke Bangkanai di Kampung Sekolaq Oday Kecamatan Sekolaq Darat, Kutai Barat (Kubar), hingga kini belum ada kejelasan. Pantauan media ini dilapangan, jaringan interkoneksi tersebut belum difungsikan. Entah apa persoalannya, belum diketahui pasti.
Manager PT. PLN Rayon Melak, Aziz Asyari mengatakan, status jaringan interkoneksi sebenarnya sudah siap. Namun, terdapat kendala perizinan. "Lebih pasti lagi silahkan tanya ke ULP Pusat. Kami hanya tau soal kendala izin," ujar Aziz kepada wartawan, baru-baru ini.
Jika agenda-agenda ini terealisasi, defisit listrik disejumlah daerah teratasi. Salah satunya di Kutai Barat. Masuknya sistem pengawinan daya tersebut Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang dilansir PLN Kaltim-Kaltara (Kaltimra) dua kabupaten di selatan Kaltim itu masuk ke Sistem Mahakam.
RUPTL juga mencatat, pada 2024, Kalimantan bakal bikin sejarah. Yakni, menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kelai dengan daya 55 megawatt (MW). Sementara dalam kurun 2015-2024, Kaltim akan memiliki pasokan daya 1.828 MW.
Tegangan sebesar itu akan "diadu” dengan 305 juta VA pelanggan potensial yang dicatat PLN Kaltimra. Khusus di Kaltara, dalam kurun 2015-2018 juga mempunyai tambahan daya sebesar 51 MW. Diwartakan sebelumnya, Kepala Humas dan Hukum PLN Kaltimra Yudha Pandu mengungkapkan, pihaknya butuh waktu dua tahun lagi agar listrik di PPU dan Paser masuk ke Sistem Mahakam. (man)