Beritakubar.com,
Kutai Barat – Keterbatasan dan bermacam kendala tak menyurutkan
niat jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menunjukkan
kualitas kerja terbaiknya. Alhasil, dua penghargaan sekaligus diberikan oleh
Kejaksaan Tinggi Kaltim pada rapat kerja daerah (Rakerda), di Hotel Harris
Samarinda, pekan lalu.
Prestasi tersebut yakni, memperoleh
peringkat terbaik kedua pada Bidang Tindak Pidana Umum dan peringkat ketiga
pada Bidang Tindak Pidana Khusus se-Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara).
Kepala Kejari Kubar, Wahyu Triantono mengatakan,
jajarannya terus berupaya melakukan peningkatan kinerja dalam penegakkan hokum di
Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Meski diakui, banyak kendala yang dialami, yakni keterbatasan
jumlah Jaksa dan pegawai di Kubar. “Kami punya tuntutan tanggungjawab yang besar dalam menegakkan hukum
di sini, yaitu Kabupaten Kubar dan Mahakam Ulu,” tegasnya.
Rakerda Kejaksaan Tinggi Kaltim tersebut
dipimpin langsung oleh Kajati Dr. Chaerul Amir, SH, MH, yang dihadiri oleh
seluruh Asisten pada Kejati Kaltim serta para Kajari dan Kasi dari Kejaksaan
Negeri se-Kaltimtara.
Ketidaksediaanya Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) di Sendawar juga menjadi kendala pihaknya. Jika selama ini harus
mengirimkan narapidana keluar daerah yakni, di Lapas Kelas II A Kutai
Kartanegara Tenggarong. “Itu masalah klasik pidana umum. Setiap bulan kami
harus mengeksekusi terpidana kesana (Tenggarong). (man)